Daftar UMP 2018 di Seluruh Indonesia - Sebanyak 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan minimum provinsi (UMP) masing-masing. Mentri Tenaga Kerja resmi menetapkan kenaikan UMP atau Upah Minimum Provinsi pada tahun 2018 dengan kenaikan sebesar 8.7% berdasarkan Kementrian Ketenagakerjaan nomor 78 tahun 2015 dan PP 78 tahun 2016. Upah minimum tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2018. Seluruh Gubernur di Wilayah Indonesia sudah menetapkan UMP mereka, dengan begitu setiap Perusahaan sudah bisa menaikkan gaji sesuai angka yang ditetapkan.
Perbedaan UMP, UMK dan UMR
Lalu apa perbedaan antara UMP, UMK dan UMR? UMP ditetapkan langsung oleh gubernur , sedangkan UMK ditetapkan oleh gubernur atas rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan rekomendasi walikota/bupati. Angka UMP selalu lebih rendah dari UMK.UMP berlaku bagi seluruh pengusaha di kota/kabupaten disuatu provinsi sebagai upah minimum pekerjanya, tetapi apabila suatu kota/kabupaten sudah memiliki ketentuan mengenai UMK (yang jumlahnya harus lebih besar dari UMP) maka yang berlaku adalah UMK.
Atau sobat bisa baca ulasan lengkap mengenai Perbedaan UMP, UMK dan UMR pada artikel saya Perbedaan Antara UMP, UMK dan UMR.
UMP (Upah Minimum Provinsi) Tahun 2018
Kenaikan UMP ini mengikuti besarnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dilaporkan Badan Pusat Statistik. Rata rata pertumbuhan Ekonomi Nasional pada tahun ini adalah 4,99% dengan Inflasi 3,72%. Setiap tahun kenaikan UMP berbeda beda, jika kita lihat dari data bahwa tahun 2016 memiliki kenaikan UMP cukup tinggi yaitu 11,43% dibandingkan tahun 2017 yang hanya 8,25%.
Jika kita lihat Para Buruh menuntut untuk menaikan UMP sebesar 650.000 tetapi itu memberatkan sejumlah pengusaha pada Sektor Usaha Tenggah. Dan dengan dinaikannya presentasi angka UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh serta daya beli masyarakat serta.
Daftar UMP 2018 di Seluruh Indonesia
- UMP Tahun 2018 Provinsi Nangroe Aceh Darussalam Rp 2.717.750
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sumatera Utara Rp 2.132.188
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sumatera Barat Rp 2.119.067
- UMP Tahun 2018 Provinsi Bangka Belitung Rp 2.755.443
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kepulauan Riau Rp 2.563.875
- UMP Tahun 2018 Provinsi Riau Rp 2.464.154
- UMP Tahun 2018 Provinsi Jambi Rp 2.243.718
- UMP Tahun 2018 Provinsi Bengkulu Rp 1.888.741
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sumatera Selatan Rp 2.595.995
- UMP Tahun 2018 Provinsi Lampung Rp 2.074.673
- UMP Tahun 2018 Provinsi Banten Rp 2.099.385
- UMP Tahun 2018 Provinsi DKI Jakarta Rp 3.648.035
- UMP Tahun 2018 Provinsi Jawa Barat Rp 1.544.360
- UMP Tahun 2018 Provinsi Jawa Tengah Rp 1.486.065
- UMP Tahun 2018 Provinsi Yogyakarta Rp 1.454.154
- UMP Tahun 2018 Provinsi Jawa Timur Rp 1.508.894
- UMP Tahun 2018 Provinsi Bali Rp 2.127.157
- UMP Tahun 2018 Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 1.825.000
- UMP Tahun 2018 Provinsi Nusa Tenggara Timur Rp 1.660.000
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Barat Rp 2.046.900
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Selatan Rp 2.454.671
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Tengah Rp 2.421.305
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Timur Rp 2.543.331
- UMP Tahun 2018 Provinsi Kalimantan Utara Rp 2.559.903
- UMP Tahun 2018 Provinsi Gorontalo Rp 2.206.813
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Utara Rp 2.824.286
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Tengah Rp 1.965.232
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 2.177.052
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Selatan Rp 2.647.767
- UMP Tahun 2018 Provinsi Sulawesi Barat Rp 2.193.530
- UMP Tahun 2018 Provinsi Maluku Rp 2.222.220
- UMP 2018 Provinsi Maluku Utara Rp 0.000.000
- UMP 2018 Provinsi Papua Rp 2.895.650
- UMP 2018 Provinsi Papua Barat Rp 2.667.000
Kenapa angka UMP/UMK disetiap daerah berbeda? Karena biaya hidup di setiap daerah berbeda yang disebabkan oleh beberapa faktor dan variabel. Seperti kepadatan penduduk, daya jual beli, kedua hal tersebut mempengaruhi besar kecilnya biaya hisup pada suatu daerah.
Baca Juga: Daftar UMK Jawa Barat Terbaru 2018
Nah itu lah Daftar UMP 2018 di Seluruh Indonesia, Bagaimana UMP daerah sobat? Cukup besar? Dengan informasi ini saya berharap dapat membuka wawasan sobat mengenai Upah Minimum di setiap provonsi di Indonesia.
0 Komentar